Kamis, 31 Maret 2016

Dimensi-dimensi pendidikan karakter



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Dimensi-dimensi pendidikan karakter
Pendidikan karakter mengemban misi untuk mengembangkan watak-watak dasar yang seharusnya dimiliki oleh peserta didik. Penghargaan (respect) dan tanggung jawab (responbility) merupakan dua nilai moral pokok yang harus diajarkan oleh sekolah. Nilai-nilai moral yang laian adalah kejujuran, keadilan, toleransi, kebijaksanaan, kedisiplinan diri, suka menolong, rasa kasihan, kerja sama, keteguhan hati, dan sekumpulan nila-nilai demokrasi.
Pendidikan karakter di indonesia didasarkan pada sembilan pilar karakter dasar. Karakter dasar menjadi tujuan pendidikan karakter. Kesembilan pilar karakter dasar ini antara lain: (1) cinta kepada allah dan semesta beserta isinya; (2) tanggung jawab, disiplin, dan mandiri; (3) jujur; (4) hormat dan santun; (5) kasih syang, peduli dan kerja sama; (6) percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah; (7) keadilan dan kepemimpianan; (8) baik dan rendah hati; (9) toleransi, cinta damai, dan persatuan.
B.     Tahapan-tahapan pendidikan karakter
Karakter  berkembang berdasarkan kebutuhan mengganti insting kebinatangan yang hilang ketika manusia berkembang tahap demi tahap. Karakter membuat seseorang mampu berfungsi didunia tanpa harus memikirkan apa yang harus dikerjakan. Karakter manusia berkembang dan dibentuk oleh pengaturan sosial (social arrangements). Masyarakat membentuk karakter  melalui pendidik dan orang tua agar anak bersedia bertingkah laku seperti yang dikehendaki masyarakat.
Pengemban karakter sebagai proses yang tiada henti terbagi menjadi empat tahapan: pertama, pada usia dini, disebut sebagai tahap pembentukan karakter; kedua, pada usia remaja disebut sebagai tahap pengembangan; ketiga, pada usia dewasa disebut sebagai tahap pemantapan; keempat, pada usia tua disebut sebagai tahap pembijaksanaan.
1.      Periode bayi
Periode bayi merupakan masa perkembangan yang merentang dari kelahiran hingga 18 atau 24 bulan. Masa ini ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Masa dasar pembentukan pola perilaku, sikap, dan ekspresi emosi.
b.      Masa pertumbuhan dan perubahan berjalan cepat, baik fisik maupun psikologis
c.       Masa kurangnya ketergantungan
d.      Masa meningkatnya individualitas, yaitu saat bayi mengembangkan hal-hal yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
e.       Masa permulaan sosialisasi
f.       Masa permulaan berkembangnya penggolongan peran seks, seperti terkait dengan pakaian yang dipakainya.
g.      Masa yang menarik, baik bentuk fisik maupun perilaku
h.      Masa permulaan kreativitas
i.        Masa berbahaya baik fisik (seperti kecelakaan) atau psikologis (karena perlakuan yang buruk)
2.      Periode awal anak
Periode awal anak adalah periode perkembangan yang merentang dari akhir masa bayi hingga usia 5 atau 6 tahun; periode ini kadang-kadang disebut juga tahun-tahun prasekolah “preschool years”. Selama masa ini, anak belajar untuk menjadi lebih mandiridan memerhatikan dirinya. Mereka mengembangkan kesiapan sekolah (seperti mengikuti perintah dan mengenal huruf) dan menghabiskan banyak waktunya untuk bermain dengan teman sebayanya.
3.      Periode pertengahan dan akhir anak
Periode ini adalah masa perkembangan yang terentang dari usia sekitar 6 hingga 10 atau 11 tahun. Masa ini sering juga disebut tahun-tahun sekolah dasar. Anak pada masa ini sudah menguasai keterampilan dasar membaca, menulis, dan matematik (istilah populernya CALISTUNG : baca, tulis, dan hitung). Yang menjadi tema sentral periode ini adalah prestasi (achievment) dan perkembangan pengendalian diri (self-control).
4.      Periode remaja
Periode remaja adalah masa transisi antara masa anak dengan masa dewasa, terentang dari usia sekitar 12/13 tahun sampai usia 19/20 tahun, yang ditandai dalam perubahan aspek biologis, kognitif, dan sosioemosional. Yang menjadi tugas kunci reamaja adalah persiapan menghadapi masa dewasa.
5.      Periode dewasa
Periode ini terdiri atas tiga masa yaitu awal, pertengahan, dan akhir dewasa. Masa awal dewasa dimulai dari sekitar 20 tahun hingga 30/35 tahunan. Masa ini merupakan saatnya individu membangun independensi (kemandirian) pribadi dan ekonomi, serta peningkatan perkembangan karier. Masa perkembangan dewasa dimulai sekitar usia 35 hingga 45 tahun, dan berakhir pada usia 55 dan 65 tahun. Periode ini merupakan saat peningkatan minat untuk menanamkan nilai-nilai kegenerasi berikutnya, meningkatkan refleksi tentang makna kehidupan, dan meningkatkan perhatian terhadap tubuhnya sendiri. Sementara akhir dewasa adalah terentang dari usia 60 atau 70 sampai mati. Periode ini merupakan saat penyesuaian diri terhadap melemahnya kekuatan dan kesehatan fisik, masa pensiun, dan berkurangnya penghasilan.
Karakter dikembangkan melalui tahap pengetahuan (knowing), acting, menuju kebiasaan (habit). Hal ini berarti, karakter tidak sebatas pada pengetahuan. Seseorang yang memiliki pengetahuan tentang kebaiikan belum tentu mampu bertindak sesuai dengan pengetahuannya itu kalau ia tidak berlatih untuk melakukan kebaikan tersebut. Karakter tidak sebatas pengetahuan. Karakter labih dalam lagi, menjangkau wilayah emosi dan kebiasaan diri. Dengan demikian, diperlukan komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral, dan moral action atau perbuatan moral. Hal ini diperlukan siswa didik agar mampu memahami, merasakan, dan mengerjakan sekaligus nila-nilai kebaikan.
Untuk membentuk karakter anak diperlukan syarat-syarat mendasar bagi terbentuknya kepribadian yang baik. Menurut Megawangi, ada tiga kebutuhan anak yang harus dipenuhi, yaitu maternal bonding, rasa aman, dan stimulus fisik dan mental. Maternal bonding (kelekatan psikologis dengan ibunya) merupakan dasar penting dalam pembentukan karakter anak karena aspek ini berperan dalam pembentukan dasar kepercayaan (trust) orang lain pada anak. Kelekatan ini membuat anak diperhatikan dan menumbuhkan rasa aman sehingga menumbuhkan rasa percaya. Menurut Erikson, dasar kepercayaan yang ditumbuhkan melalui hubungan ibu-anak pada tahun pertama kehidupan anak akan memberi bekal bagi kesuksesan anak dalam kehidupan sosialnya ketika ia dewasa. Dengan kata lain, ikatan emosional yang erat antara ibu-anak diusia awal dapat membentuk kepribadian yang baik pada anak.
Kebutuhan akan rasa aman yaitu kebutuhan anak akan lingkungan yang stabil dan aman. Kebutuhan ini penting bagi pembentukan karakter anak karena lingkungan yang berubah-ubah akan membahayakan perkembangan emosi bayi. Pengasuh yang berganti-ganti juga akan berpengaruh negatif pada perkembangan emosi anak. Menurut Bowlby (dalam Megawangi, 2003), normal bagi seorang bayi untuk mencari kontak hanya dengan satu orang (biasanya ibu) pada tahap-tahap awal masa bayi. Kekacauan emosi anak yang terjadi karena tidak adanya rasa aman ini diduga oleh para ahli gizi berkaitan dengan masalah kesulitan makan pada anak. Tentu saja hal ini tidak kondusif bagi pertumbuhan anak yang tidak optimal.
Kebutuhan akan stimulus fisik dan mental juga merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter anak. Tentu saja hal ini membutuhkan perhatian yang besar dari orang tua dan reaksi timbal balik antara ibu dan anaknya. Menurut pakar pendidikan anak, seorang ibu yang perhatian (yang diukur dari seringnya ibu melihat mata anaknya, mengelus, menggendong, dan berbicara kepada anaknya)terhadap anaknya yang berusia dibawah enam bulan akan memengaruhi sikap bayinya sehingga menjadi anak yang gembira, antusias mengeksplorasi lingkungannya dan menjadikan anak yang kreatif.
Pendidikan karakter menurut Heritage Foundation bertujuan membentuk manusia secara utuh (holistis) yang berkarakter, yaitu mengembangkan aspek fisik, emosi, sosial, kreativitas, spritual, dan intelektual siswa secara optimal. Selain itu, juga membentuk manusia yang lifelong learners (pembelajar sejati). Strategi yang dapat dilakukan pendidik untuk mengembangkan pendidikan karakter sebagai berikut:
1.      Menerapkan metode belajar yang melibatkan partisipasi aktif murid,  yaitu metode yang dapat meningkatkan motivasi murid karena seluruh dimensi manusia terlibat secara aktif dengan diberikan materi pelajaran konkret, bermakna, serta relevan dalam konteks kehidupannya (student active learning, contextual learning, inquiry based learning, and integrated learning).
2.      Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sehingga anak dapat belajar dengan efektif didalam suasana yang memberikan rasa aman, penghargaan, tanpa ancaman, dan memberikan semangat.
3.      Memberikan pendidikan karakter secara eksplisit, sistematis dan berkesinambungan dengan melibatkan aspek knowing the good, loving the good, dan acting the good.
4.      Metode pengajaran yang memerhatikan keunikan masing-masing anak, yaitu menerapkan kurikulum yang melibatkan juga sembilan aspek kecerdasan manusia.
5.      Seluruh pendekatan diatas menerapkan prinsip-prinsip developmentally appropriate practices.
6.      Membangun hubungan yang supportive dan penuh perhatian di kelas dan seluruh sekolah. Yang pertama dan terpenting adalah bahwa lingkungan sekolah harus berkarakteristik aman serta saling percaya, hormat, dan perhatian pada kesejahteraan lainnya.
7.      Model (contoh) dalam berperilaku positif. Bagian terpenting dari penetapan lingkungan yang supportive dan penuh perhatian di kelas adalah teladan perilaku penuh perhatian dan penuh penghargaan dari guru dalam interaksinya dengan siswa.
8.      Menciptakan peluang bagi siswa untuk menjadi aktif dan penuh makna termasuk dalam kehidupan di kelas dan sekolah. Sekolah harus menjadi lingkungan yang demokratis sekaligus tempat bagi siswa untuk membuat keputusan dan tindakannya, serta untuk merefleksi atas hasil tindakannya.
9.      Mengajarkan keterampilan sosial dan emosional secara esensial. Bagian terpenting bagi perkembangan positif siswa termasuk pengajaran langsung keterampilan sosial-emosional, seperti mendengarkan ketika orang lain berbicara, mengenali dan me-menage emosi, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan konflik melalui cara lemah lembut yang menghargai kebutuhan (kepentingan) masing-masing.
10.  Melibatkan siswa dalam wacana moral. Isu moral adalah esensi pendidikan anak untuk menjadi prososial, moral manusia.
11.  Membuat tugas pembelajaran yang penuh makna dan relevan untuk siswa.
12.  Tak ada anak yang terabaikan. Tolak ukur yang sesungguhnya dari kesuksesan sekolah termasuk pendidikan “semua” siswa untuk mewujudkan seluruh potensi mereka dengan membantu mereka mengembangkan bakat khusus dan kemampuan mereka, dan dengan membangkitkan pertumbuhan intelektual, etika, dan emosi mereka.
C.    Prinsip-prinsip penyusunan materi pendidikan karakter
Pendidikan karakter harus dimulai sejak lahir bahkan masih dalam kandungan melalui belaian kasih sayang ibu dan bapaknya. Pada masa bayi, penanaman pendidikan karakter dalam keluarga sangat penting. Sejalan dengan tumbuh kembangnya anak, pada lingkungan sekolah penanaman pendidikan karakter lebih kompleks. Anak-anak dituntut belajar berperilaku dalam menghayati, mengamalkan nilai dan norma, dan akhlak mulia. Pembinaan karakter mudah dilakukan ketika anak-anak masih duduk dibangku SD. Itulah sebabnya pemerintah memprioritaskan pendidikan karakter di SD, bukan berarti pada jenjang lainnya tidak mendapat perhatian, namun porsinya saja yang berbeda. Pendidikan karakter yang diterapkan disekolah tidak diajarkan dalam mata pelajaran khusus. Namun dilaksanakan melalui keseharian pembelajaran yang sudah berjalan disekolah. Penanaman dan pembiasaan dalam menanamkan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah harus terintegrasi dalam proses pembelajaran pada setiap mata pelajaran.
Prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter yaitu :
1.      Berkelanjutan: mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai karakter merupakan proses yang tiada henti, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan bahkan sampai terjun kemasyarakat.
2.      Melalui semua mata pelajaran: pengembangan diri dan budaya sekolah serta muatan lokal.
3.      Nilai tidak diajarkan tetapi dikembangkan dan dilaksanakan. Satu hal yang selalu harus diingat bahwa suatu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
4.      Proses pendidikan dilakukan oleh peserta didik secara aktif dan menyenangkan. Guru harus merencanakan kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi lain, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, dan menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi dikelas, sekolah dan tugas-tugas luar sekolah.
D.    Peran keluarga dalam pendidikan karakter
Peran keluarga dalam pendidikan karakter anak sangatlah penting karena keluarga merupakan kelompok sosial pertama yang menjadi identifikasi anak. Keluarga juga lingkungan pertama yang mengenalkan nilai-nilai kehidupan pada anak. Orang tua dan anggota keluarga lainnya merupakan “significan people” bagi perkembangan kepribadian anak. Keluarga sebagai institusi yang memfasilitasi kebutuhan dasar insani (manusiawi) baik yang bersifat fisik-biologis, maupun sosiopsikologis.
Orang tua mempunyai peranan sangat penting bagi tumbuh kembangnya anak sebagai seorang pribadi yang sehat, cerdas, terampil, mandiri, dan berakhlak mulia. Seiring dengan fase perkembangan anak, maka peran orang tua juga mengalami perubahan. Peranan orang tua yang sesuai dengan fase perkembangan anak adalah:
1)      Pada masa bayi berperan sebagai perawat (caregiver)
Ibu atau ayah mempunyai peranan untuk memlihara kebersihan dan kesehatan anak, seperti memberikan asupan makanan yang bergizi, memandikan, dan memakaikan pakaian yang bersih.
2)      Pada masa kanak-kanak sebagai pelindung (protector)
Pada saat anak sudah mulai merangkak dan berjalan, orang tua perlu memberika perhatian ekstra, untuk menjaga atau melindunginya, karena pada saat itu anak sudah mulai melakukan eksplorasi lingkungan. Dia sudah dapat bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain (didalam atau halaman rumah), dan mencoba untuk memanipulasi (meraba, menarik, mendorong, atau mengotak-ngatik) benda-benda sehingga apabila orang tua kurang memerhatikannya, ada kemungkinan anak mengalami kecelakaan, seperti luka, terpleset, atau jatuh.
3)      Pada usia prasekolah sebagai pengasuh (nurturer)
Ketika anak sudah menginjak usia prasekolah, pada umumnya (terutama yang bertempat tinggal di perkotaan) anak sudah masuk TK atau RA, untuk itu orang tua perlu memberikan asuhan atau bimbingan kepada anak, seperti (1) membiasakan anak untuk memakai pakaian sendiri dan makan sendiri; (2) memelihara kebersihan sendiri dan lingkungan; (3) membimbing cara-cara berhubungan sosial dengan teman disekolah; dan (4) membiasakan anak untuk mengerjakan PR nya sendiri.
4)      Pada masa sekolah dasar sebagai pendorong (encourager)
Anak usia SD sudah memiliki aktivitas yang cukup banyak, terutama yang terkait dengan bidang akademik dan sosial (ekstrakurikuler) yang diprogramkan sekolah. Terkait dengan hal itu, orang tua perlu memfasilitasi aktivitas anak tersebut, yaitu dengan cara memotivasi atau memberikan dorongan agar anak tetap bersemangat untuk aktif mengikuti kegiatan yang diprogramkan sekolah.
5)      Pada masa praremaja dan remaja berperan sebagai konselor (counselor)
Istilah konselor disini bukan dimaksudkan seorang konselor yang profesional yang memberikan layanan bimbingan dan konseling disekolah, tetapi bagaimana orang tua menerapkan sikap dan perlakuan kepada anak layaknya seperti konselor yang berfungsi sebagai fasilitator dan motivator bagi anak dalam mencapai perkembangannnya. Pada usia remaja, perkembangan anak mengarah ke sikap independen, yaitu keinginan untuk bebas dari campur tangan orang lain, sehingga ia tidak mau lagi diperlakukan seperti anak kecil. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih baik dalam menghadapi anak yang sudah remaja adalah dialog. Contohnya, pada saat anak memilih jurusan di sekolah, atau memilih jurusan di perguruan tinggi, maka sebaiknya orang tua tidak mendiktenya atau mengharuskan anak memilih jurusan atau perguruan tinggi tertentu, tetapai mendiallogkan tentang apa jurusan itu, mengapa memilih jurusan itu, dan bagaimana proses pembelajaran di jurusan tersebut. Melalui dialog ini, anak akan memiliki pemahaman yang luas, sehingga dia dapat menentukan pilihannya dengan pertimbangan yang matang.
Lingkungan keluarga yang dipandang memengaruhi perkembangan anak diklasifikasikan menjadi dua faktor, yaitu keberfungsian keluarga dan pola hubungan orang tua anak.
a.       Keberfungsian keluarga
Seiring perjalanan hidupnya yang diwarnai faktor internal (kondisi fisik, psikis, dan moralitas anggota keluaraga) dan faktor eksternal (perkembangan sosial budaya), maka setiap keluarga mengalami perubahan yang beragam. Ada keluarga yang semakin kokoh dalam menerapkan fungsi-fungsinya (fungsional-normal) sehingga setiap anggota merasa nyaman dan bahagia (baitii jannatii = rumahku surgaku);  dan ada juga keluarga yang mengalami broken home, keretakan atau ketidakharmonisan (disfungsional – tidak normal) sehingga setiap anggota keluarga merasa tidak bahagia (baitii naarii = rumahku nerakaku).
b.      Pola hubungan orang tua – anak (sikap atau perlakuan orang tua terhadap anak)
Diana Baumrind mengemukakan hasil penelitiannya melalui observasi dan wawancara terhadap siswa TK. Penelitian ini dilakukannya, baik dirumah maupun di sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gaya perlakuan orang tua (parenting style) dan kontribusinya terhadap kompetensi sosial, emosional, dan intelektual siswa. Hasil penelitiannya dapat disimak pada tabel berikut.
Dampak parenting style (gaya perlakuan orang tua)  terhadap perilaku anak
Parenting style
Sikap atau perlakuan orang tua
Profil perilaku anak
1.      Authoritarian
(otoriter) yaitu gaya asuh yang mebatasi dimana hanya ad sedikit perckapan antara orang tua dan murid.  
1.      sikap“acceptance(penerimaan/sambutan/dukungan)”rendah,namun kontrolnya tinggi.
2.      Suka menghukum secara fisik.
3.      Bersikap mengomando (memerintah/mengharuskan anak untuk melakukan sesuatu tanpa kompromi).
4.      Bersikap kaku (keras)
5.      Cenderung emosional dan bersikap menolak
1. mudah tersinggung
2. penakut
3. pemurung
4. mudah terpengaruh
5. mudah stres
6. tidak mempunyai arah masa depan yang jelas
7. tidak bersahabat
2.      Permissive
(serba membolehkan) artinya sikap dan pandangan yang membolehkan.
1.      Sikap “acceptance” nya tinggi,namun kontrolnya rendah
2.      Memberi kebebasan kepada anak untuk menyatakan keinginannya
1. bersikap impulsif dan agresif
2. suka memberontak
3. kurang memiliki rasa percaya diri dan mengendalikan diri
4. suka mendominasi
5. tidak jelas arah hidupnya
6. prestasinya rendah
3.      Authoritative
(berwenang) artinya gaya asuh positif yang mendorong anak untuk independent tapi masih membatasi dan mengontrol tindakan mereka.  
1.      Sikap “acceptance” dan kontrolnya tinggi
2.      Bersikap responsif terhadap kebutuhan anak
3.      Mendorong anak untuk menyatakan pendapat atau pertanyaan
4.      Memberikan penjelasan tentang perbuatan yang baik dan buruk.
1. bersikap bersahabat
2. memiliki rasa percaya diri
3. mampu mengendalikan diri
4. bersikap sopan
5. mau bekerja sama
6. memiliki rasa ingin tahunya yang tinggi
7. mempunyai arah atau tujuan hidup yang jelas
8.berorientasi terhadap prestasi.



Dasar Filsofi Implementasi Pendidikan Karakter



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Dasar Filsofi Implementasi Pendidikan Karakter
            Pendidikan karakter tersusun dari dua suku kata yaitu, pendidikan dan karakter. pendidikan berasal dari kata “didik” dengan imbuhan “pe-an” yang mengandung arti “perbuatan”. Istilah pendidikan pada mulanya berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie” yang berarti bimbingan kepada anak. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab, istilah pendidikan disebut dengan at-tarbiyah, at-ta’dib, dan at-ta’lim.
Pendidikan di dalam UU SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencara untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian karakter dikemukakan oleh beberapa tokoh sebagai berikut :
1)      Koesoema A, karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian adalah ciri atau karakteristik, gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkunga,
2)      Suyanto, karakter adalah cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas individu untuk hidup dan bekerjasama baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,
3)      Scerenko, karakter sebagai atribut atau ciri-ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi, etis, kompleksitas mental seseorang dengan orang lain
4)      Helen G. Douglas, karakter tidak diwariskan, tetapi sesuatu yang dibangun secara berkesinambungan hari demi hari melalui pikiran dan perbuatan, pikiran demi pikiran, perbuatan demi perbuatan.
Dapat disimpulkan pendidkan karakter adalah suatu perbuatan yang merupakan proses bimbingan dan pembentukan yang dilakukan oleh stake holders agar tercapainya insan yang bermoral, serta berakhlak mulia.
Sebelum pada implementasi di Indonesia, sebaiknya kita mengetahui hasil Sarasehan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Hal ini yang selanjutnya menghasilkan sebuah Kesepakatan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang dinyatakan sebgai berikut:
1)      Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari pendidikan nasional secara utuh.
2)      Pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dikembangkan secara komperhensif sebagai proses pembudayaan. Oleh karena itu, pendidikan dan kebudayaan secara kelembagaan perlu diwadahi secara utuh.
3)      Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah, dan orang tua. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa harus melibatkan keempat unsur tersebut.
4)      Dalam upaya merevitalisasi pendidikan budaya dan karakter bangsa diperlukan gerakan nasional guna menggugah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan di lapangan.
Kemudian bagaimana implementasi pendidikan karakter di Indonesia. Menurut Kementrian Pendidikan Nasional, pendidikan karakter harus meliputi dan berlangsung pada.
1)      Pendidikan Formal
Pendidikan karakter pada pendidikan formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan atau ekstra-kurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pendidikan formal ialah peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
2)      Pendidikan Nonformal
Dalam pendidikan nonformal pendidikan karakter berlangsung pada lembaga kursus, pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan, dan lembaga pendidikan nonformal lain melalui pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan atau ekstra-kurikuler, penciptaan budaya lembaga, dan pembiasaan.
3)      Pendidikan Informal
Dalam pendidikan informal pendidikan karakter berlangsung dalam keluarga yang dilakukan oleh orang tua dan orang dewasa di dalam keluarga terhadap anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.
Dasar filosofi bagi implementasi pendidikan karakter di Indonesia mengakar pada kesepakatan para founding father kita saat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lalu, maka dasar filosofinya tentu saja Pancasila. Karena menurut Soedarsono Pancasila harus disepakati menjadi:
a.       dasar negara,                                      
b.      pandangan hidup,
c.       kepribadian bangsa,
d.      jiwa bangsa,
e.       tujuan yang akan dicapai,
f.       perjanjian luhur bangsa,
g.      asas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
h.      pengalaman pembangunan bangsa,
i.        jati diri bangsa.
 Jadi jelas bahwa ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila itu sendiri telah terpatri dalam kalbu dan mengalir dalam darah setiap anak bangsa.
Karakter adalah sesuatu yang sangat penting dan vital bagi tercapainya tujuan hidup. Karakter merupakan dorongan pilihan untuk menentukan yang terbaik dalam hidup dan setiap dorongan pilihan itu harus dilandasi oleh Pancasila untuk menjadi bangsa yang multi suku, multi ras, multi bahasa, mukti adat, dan tradisi. Karakter yang berlandasan falsafah Pancasila maknanya adalah setiap aspek karakter harus dijiwai oleh kelima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif sebagai berikut:
1.      Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Merupakan bentuk kesadaran dan perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Dalam hubungan manusia Indonesia adalah manusia yang taat menjalankan kewajiban agamanya masing-masing, berlaku sabar atas segala ketentuan-Nya, ikhlas dalam beramal, tawakal, dan senantiasa bersyukur atas apa pun yang dikaruniakan Tuhan kepadanya.
Dalam hubungan antar-manusia, karakter ini dicerminkan dengan saling hormat-mengormati, berkerjasama, dan berkebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain, juga tidak melecehkan kepercayaan agama seseorang.

2.      Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Diwujudkan dalam perilaku hormat menghormati antar warga dalam masyarakat sehingga timbul suasana kewargaan yang saling bertanggung jawab, adanya saling hormat menghormati antar warga bangsa sehingga timbul keyakinan dan perilaku sebagai warga megara yang baik, adil dan beradab, sehingga memunculkan perasaan hormat dari bangsa lain.
Karakter kemanusiaan tercermin dalam pengakuan atas kesamaan derajat, hak dan kewajiban, saling mengasihi, tenggang rasa, peduli, tidak semena-mena terhadap orang lain, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan, merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh warga bangsa dan umat manusia.

3.      Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Memiliki komitmen dan perilaku yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Karakter tercermin dalam menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, suka bergotong royong dengan siapa saja saudara sebangsa, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menjunjung tinggi bahasa Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa, cinta tanah air dan negara Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4.      Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Bangsa ini merupakan bangsa yang demokratis yang tercermin dari sikap dan perilakunya yang senantian dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menghargai pendapat orang lain.
Hikmat kebijaksanaan: tidak adanya tirani mayoritas atau sebaliknya juga tidak ada tirani minoritas. Tidak ada yang memaksakan kehendak atas nama maoritas, atau selalu berharap adanya toleransi (salah dan merugikan sebagai warga) atas nama minoritas.
Karakter kerakyatan tercermin dari sikap ugahari dan bersahaja, karena sikap tenggang rasanya terhadap rakyat kecil yang menderita, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara, mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama, menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah, berani mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Esa serta selalu dilandasi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5.      Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Memiliki komitmen dan sikap untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dan seluruh bangsa Indonesia. Karakter berkeadilan sosial tercermin dalam perbuatan yang menjaga adanya kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan, menjaga harmonisasi antara hak dan kewajiban, hormat terhadap hak-hak orang lain, suka menolong orang lain, menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain, tidak boros, tidak bergaya hidup, suka bekerja keras, menghargai karya orang lain.
Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila, yang dikembangkan dari buku Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025 (Pemerintah Republik Indonesia, 2010), antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut. (1) Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertaqwa, bersyukur, jujur,  amanah, adil, tertib, sabar, disiplin, taat, aturan, bertanggungjawab, berjiwa patriotik. (2) Karakter yang bersumber dari olah pikir, antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, produktif. (3) Karakter yang bersumber dari kinestika /olahraga antara lain bersih, sehat, andal, gigih, tangguh. (4) Karakter yang bersumber dari olah rasa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, mengasihi, ramah, hormat, toleransi, nasionalis, gotong royong.
Manusia Indonesia yang terbentuk melalui pendidikan karakter yang berkelanjutan mulai dari TK sampai ke Perguruan Tinggi selayaknya mampu mewujudkan keterpaduan nilai karakter yang terkandung dalam  prinsip empat olah tersebut. Landasan  yuridis formal bagi implementasi pendidikan karakter di Indonesia tentu saja Konstitusi Nasional UUD 1945. Nilai-nilai universal yang terdapat dalam Pembukaan harus dipertahankan menjadi norma konstutusional bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian pentingnya Pancasila sebagai dasar filosofi Pendidikan karakter harus tetap dipertahankan, karena  implementasinya pada pembangunan karakter bangsa yang akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar, maju dan jaya serta bermartabat.

B.     Posisi Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan Nasional
Dalam kebijakan nasional, ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai paham penting dan tidak dipisahkan dari pembangunan nasional. Secara eksplisit pendidikan karakter/watak adalah amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada Pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak berfungsi serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap. kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dalam arah dan kebijaksanaan dan perioritas pendidikan karakter ditegaskan bahwa pendidikan karakter bahwa pendidikan karakter sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025. Bahwa pendidikan karakter sejalan dengan prioritas pendidikan nasional, dapat dicermati dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan telah diterbitkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL.
Ajaran atau fatwa Ki Hajar Dewantara yang menjadi pegangan perguruan Taman Siswa sarat akan pendidikan karakater. Di antara fatwa beliau yang terlihat sekali menonjolkan positioning karakter dalam pendidikan nasional antara lain adalah:
1.      Lawan Sastra Negeri Mulya
           Dengan ilmu kita mencapai keberhasilan hidup. Cita-cita KHD adalah dengan memupuk jiwa kuriositas yang tinggi dalam mencari ilmu, dan rakyat dapat mencapai kemuliaan, disegani dan dihargai dalam percaturan dunia.
2.      Suci Tata Ngesti Tunggal
           Demerlukan kesucian batin, kejernihan pikiran, cita-cita yang luhur, dan ketertiban lahir, atau kedisiplinan nasional, untuk mencapai cita-cita mulia yang berupa kemajuan dan kesuksesan seluruh nusa, bangsa, dan rakyat Indonesia.
3.      Tetep-Mantep-Antep
           Dalam melaksanakan tugas kependidikan dan pembangunan bangsa harus berketetapan hati (tetep). Tekun bekerja tanpa menoleh kanan-kiri yang berarti melenakan perjuangan. Tekun tata tertib berjalan maju. Harus selalu mantep, setia dan taat atas asas, teguh iman sehingga tidak ada ketakutan yang dapat menahan gerak dan langkah kita dan membelokkan jalan perjuangan kita. Jika tetep dan mantep maka niscaya segala perbuatan dan tindak tindak laku kita akan antep, berat berisi, dan berharga.
4.      Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel
           Kita harus percayai dan yakin sepenuhnya, ngandel, pada kekuasaan dan takdir Tuhan dan pada kekuatan serta kemampuan diri sendiri. Sedangkan kandel, berani menghadapi segala sesuatu yang merintangi. Sedangkan bandel, kokoh, teguh hati, tahan banting disertai sikap tawakal akan segala kehendak Tuhan. Dengan demikian jadilah diri kita kandel, tebal, kuat alhir batin, sebagai azimat dalam berjuang menuju cita-cita kebangsaan.

5.      Neng-Ning-Nung-Nong
           Kita harus tenteram lahir batin, Neng, meneng, tidak berarti ragu-ragu dan malu-mau. Ning dari kata wening, bening, jernih pikiran kita, tidak mengedepankan emosi, mampu dan mudah membedakan antara yang hak dan batil. Sehingga kita menjadi Nung, hanung, kokoh kuat sentausa, teguh, kukuh lahir batin untuk mencapai cita-cita. Jika ketiga sudah dicapai maka kita mencapai Nong, menang, wenang, memperoleh kemenangan dan memiliki kewenangan berhak dan kemulian lahir dan batin.

Baca Juga