BAB II
PEMBAHASAN
A.
Dasar Filsofi Implementasi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter tersusun dari
dua suku kata yaitu, pendidikan dan karakter. pendidikan berasal dari kata
“didik” dengan imbuhan “pe-an” yang mengandung arti “perbuatan”. Istilah
pendidikan pada mulanya berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie” yang
berarti bimbingan kepada anak. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris
dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab,
istilah pendidikan disebut dengan at-tarbiyah, at-ta’dib, dan at-ta’lim.
Pendidikan
di dalam UU SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencara untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya, untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian
karakter dikemukakan oleh beberapa tokoh sebagai berikut :
1) Koesoema
A, karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian adalah ciri atau
karakteristik, gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari
bentukan-bentukan yang diterima dari lingkunga,
2) Suyanto,
karakter adalah cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas individu
untuk hidup dan bekerjasama baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan
negara,
3) Scerenko,
karakter sebagai atribut atau ciri-ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi,
etis, kompleksitas mental seseorang dengan orang lain
4) Helen
G. Douglas, karakter tidak diwariskan, tetapi sesuatu yang dibangun secara
berkesinambungan hari demi hari melalui pikiran dan perbuatan, pikiran demi
pikiran, perbuatan demi perbuatan.
Dapat
disimpulkan pendidkan karakter adalah suatu perbuatan yang merupakan proses
bimbingan dan pembentukan yang dilakukan oleh stake holders agar tercapainya
insan yang bermoral, serta berakhlak mulia.
Sebelum pada implementasi di
Indonesia, sebaiknya kita mengetahui hasil Sarasehan Nasional Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa. Hal ini yang selanjutnya menghasilkan sebuah Kesepakatan
Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang dinyatakan
sebgai berikut:
1)
Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan bagian
integral yang tidak terpisahkan dari pendidikan nasional secara utuh.
2)
Pendidikan budaya dan karakter bangsa harus
dikembangkan secara komperhensif sebagai proses pembudayaan. Oleh karena itu,
pendidikan dan kebudayaan secara kelembagaan perlu diwadahi secara utuh.
3)
Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan
tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah, dan orang tua.
Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa harus
melibatkan keempat unsur tersebut.
4)
Dalam upaya merevitalisasi pendidikan budaya dan
karakter bangsa diperlukan gerakan nasional guna menggugah semangat kebersamaan
dalam pelaksanaan di lapangan.
Kemudian bagaimana implementasi
pendidikan karakter di Indonesia. Menurut Kementrian Pendidikan Nasional,
pendidikan karakter harus meliputi dan berlangsung pada.
1)
Pendidikan Formal
Pendidikan karakter pada pendidikan
formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MAK dan
Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan atau
ekstra-kurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran
pendidikan formal ialah peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
2)
Pendidikan Nonformal
Dalam pendidikan nonformal
pendidikan karakter berlangsung pada lembaga kursus, pendidikan kesetaraan,
pendidikan keaksaraan, dan lembaga pendidikan nonformal lain melalui
pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan atau ekstra-kurikuler, penciptaan budaya
lembaga, dan pembiasaan.
3)
Pendidikan Informal
Dalam pendidikan informal pendidikan
karakter berlangsung dalam keluarga yang dilakukan oleh orang tua dan orang
dewasa di dalam keluarga terhadap anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.
Dasar filosofi bagi implementasi
pendidikan karakter di Indonesia mengakar pada kesepakatan para founding father
kita saat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lalu, maka dasar
filosofinya tentu saja Pancasila. Karena menurut Soedarsono Pancasila harus
disepakati menjadi:
a. dasar
negara,
b. pandangan
hidup,
c. kepribadian
bangsa,
d. jiwa bangsa,
e. tujuan yang
akan dicapai,
f. perjanjian
luhur bangsa,
g. asas kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
h. pengalaman
pembangunan bangsa,
i.
jati diri bangsa.
Jadi jelas bahwa ideologi bangsa Indonesia
adalah Pancasila. Pancasila itu sendiri telah terpatri dalam kalbu dan mengalir
dalam darah setiap anak bangsa.
Karakter adalah sesuatu yang sangat
penting dan vital bagi tercapainya tujuan hidup. Karakter merupakan dorongan
pilihan untuk menentukan yang terbaik dalam hidup dan setiap dorongan pilihan
itu harus dilandasi oleh Pancasila untuk menjadi bangsa yang multi suku, multi
ras, multi bahasa, mukti adat, dan tradisi. Karakter yang berlandasan falsafah
Pancasila maknanya adalah setiap aspek karakter harus dijiwai oleh kelima sila
Pancasila secara utuh dan komprehensif sebagai berikut:
1.
Bangsa
yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Merupakan bentuk kesadaran dan
perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa
Indonesia. Dalam hubungan manusia Indonesia adalah manusia yang taat
menjalankan kewajiban agamanya masing-masing, berlaku sabar atas segala
ketentuan-Nya, ikhlas dalam beramal, tawakal, dan senantiasa bersyukur atas apa
pun yang dikaruniakan Tuhan kepadanya.
Dalam hubungan antar-manusia,
karakter ini dicerminkan dengan saling hormat-mengormati, berkerjasama, dan
berkebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, tidak memaksakan agama
dan kepercayaannya kepada orang lain, juga tidak melecehkan kepercayaan agama
seseorang.
2.
Bangsa
yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Diwujudkan dalam perilaku hormat
menghormati antar warga dalam masyarakat sehingga timbul suasana kewargaan yang
saling bertanggung jawab, adanya saling hormat menghormati antar warga bangsa
sehingga timbul keyakinan dan perilaku sebagai warga megara yang baik, adil dan
beradab, sehingga memunculkan perasaan hormat dari bangsa lain.
Karakter kemanusiaan tercermin dalam
pengakuan atas kesamaan derajat, hak dan kewajiban, saling mengasihi, tenggang
rasa, peduli, tidak semena-mena terhadap orang lain, gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berani membela kebenaran dan
keadilan, merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh warga bangsa dan umat
manusia.
3.
Bangsa
yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Memiliki komitmen dan perilaku yang
selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan
pribadi, kelompok, dan golongan. Karakter tercermin dalam menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan
pribadi atau golongan, suka bergotong royong dengan siapa saja saudara
sebangsa, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, bangga sebagai
bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menjunjung tinggi bahasa
Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa, cinta tanah
air dan negara Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4.
Bangsa
yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Bangsa ini merupakan bangsa yang
demokratis yang tercermin dari sikap dan perilakunya yang senantian dilandasi
nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, menghargai pendapat orang lain.
Hikmat kebijaksanaan: tidak adanya
tirani mayoritas atau sebaliknya juga tidak ada tirani minoritas. Tidak ada
yang memaksakan kehendak atas nama maoritas, atau selalu berharap adanya
toleransi (salah dan merugikan sebagai warga) atas nama minoritas.
Karakter kerakyatan tercermin dari
sikap ugahari dan bersahaja, karena sikap tenggang rasanya terhadap rakyat
kecil yang menderita, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara,
mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama, beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan
bersama, menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah,
berani mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada
Tuhan Yang Esa serta selalu dilandasi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5.
Bangsa
yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Memiliki komitmen dan sikap untuk
mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dan seluruh bangsa Indonesia.
Karakter berkeadilan sosial tercermin dalam perbuatan yang menjaga adanya
kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan, menjaga harmonisasi antara hak
dan kewajiban, hormat terhadap hak-hak orang lain, suka menolong orang lain,
menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain, tidak boros, tidak bergaya hidup,
suka bekerja keras, menghargai karya orang lain.
Karakter individu yang dijiwai oleh
sila-sila Pancasila, yang dikembangkan dari buku Desain Induk Pembangunan Karakter
Bangsa Tahun 2010-2025 (Pemerintah Republik Indonesia, 2010), antara lain dapat
dikemukakan sebagai berikut. (1) Karakter yang bersumber dari olah hati, antara
lain beriman dan bertaqwa, bersyukur, jujur, amanah, adil, tertib, sabar,
disiplin, taat, aturan, bertanggungjawab, berjiwa patriotik. (2) Karakter yang
bersumber dari olah pikir, antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif,
produktif. (3) Karakter yang bersumber dari kinestika /olahraga antara lain
bersih, sehat, andal, gigih, tangguh. (4) Karakter yang bersumber dari olah
rasa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, mengasihi, ramah, hormat,
toleransi, nasionalis, gotong royong.
Manusia Indonesia yang terbentuk
melalui pendidikan karakter yang berkelanjutan mulai dari TK sampai ke
Perguruan Tinggi selayaknya mampu mewujudkan keterpaduan nilai karakter yang terkandung
dalam prinsip empat olah tersebut. Landasan yuridis formal bagi
implementasi pendidikan karakter di Indonesia tentu saja Konstitusi Nasional
UUD 1945. Nilai-nilai universal yang terdapat dalam Pembukaan harus
dipertahankan menjadi norma konstutusional bagi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dengan demikian pentingnya Pancasila
sebagai dasar filosofi Pendidikan karakter harus tetap dipertahankan,
karena implementasinya pada pembangunan karakter bangsa yang akan membuat
Indonesia menjadi bangsa yang besar, maju dan jaya serta bermartabat.
B. Posisi
Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan Nasional
Dalam kebijakan nasional, ditegaskan
bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses
berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan sudah bertekad untuk menjadikan
pembangunan karakter bangsa sebagai paham penting dan tidak dipisahkan dari
pembangunan nasional. Secara eksplisit pendidikan karakter/watak adalah amanat
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada
Pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak berfungsi serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap. kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dalam arah dan kebijaksanaan dan
perioritas pendidikan karakter ditegaskan bahwa pendidikan karakter bahwa
pendidikan karakter sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya
pencapaian visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Tahun 2005-2025. Bahwa pendidikan karakter sejalan dengan
prioritas pendidikan nasional, dapat dicermati dari Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) dan telah diterbitkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL.
Ajaran atau fatwa Ki Hajar Dewantara
yang menjadi pegangan perguruan Taman Siswa sarat akan pendidikan karakater. Di
antara fatwa beliau yang terlihat sekali menonjolkan positioning karakter dalam
pendidikan nasional antara lain adalah:
1.
Lawan
Sastra Negeri Mulya
Dengan ilmu kita mencapai
keberhasilan hidup. Cita-cita KHD adalah dengan memupuk jiwa kuriositas yang
tinggi dalam mencari ilmu, dan rakyat dapat mencapai kemuliaan, disegani dan
dihargai dalam percaturan dunia.
2.
Suci
Tata Ngesti Tunggal
Demerlukan kesucian batin, kejernihan
pikiran, cita-cita yang luhur, dan ketertiban lahir, atau kedisiplinan
nasional, untuk mencapai cita-cita mulia yang berupa kemajuan dan kesuksesan
seluruh nusa, bangsa, dan rakyat Indonesia.
3.
Tetep-Mantep-Antep
Dalam melaksanakan tugas kependidikan
dan pembangunan bangsa harus berketetapan hati (tetep). Tekun bekerja tanpa menoleh kanan-kiri yang berarti
melenakan perjuangan. Tekun tata tertib berjalan maju. Harus selalu mantep, setia dan taat atas asas,
teguh iman sehingga tidak ada ketakutan yang dapat menahan gerak dan langkah
kita dan membelokkan jalan perjuangan kita. Jika tetep dan mantep
maka niscaya segala perbuatan dan tindak tindak laku kita akan antep, berat berisi, dan berharga.
4. Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel
Kita harus percayai dan yakin
sepenuhnya, ngandel, pada
kekuasaan dan takdir Tuhan dan pada kekuatan serta kemampuan diri sendiri.
Sedangkan kandel, berani
menghadapi segala sesuatu yang merintangi. Sedangkan bandel, kokoh, teguh hati, tahan banting disertai sikap tawakal
akan segala kehendak Tuhan. Dengan demikian jadilah diri kita kandel, tebal, kuat alhir batin,
sebagai azimat dalam berjuang menuju cita-cita kebangsaan.
5.
Neng-Ning-Nung-Nong
Kita harus tenteram lahir batin, Neng, meneng, tidak berarti ragu-ragu
dan malu-mau. Ning dari kata
wening, bening, jernih pikiran kita, tidak mengedepankan emosi, mampu dan mudah
membedakan antara yang hak dan batil. Sehingga kita menjadi Nung, hanung, kokoh kuat sentausa,
teguh, kukuh lahir batin untuk mencapai cita-cita. Jika ketiga sudah dicapai
maka kita mencapai Nong, menang,
wenang, memperoleh kemenangan dan memiliki kewenangan berhak dan kemulian lahir
dan batin.
Baca Juga
Baca Juga
- Cara mendapatkan pulsa 15.000 secara gratis menggunakan aplikasi pede
- Usaha jualan pulsa, data internet, tiket pesawat, tagihan listrik, PDAM DLL hanya menggunakan satu aplikasi secara gratis
- EKLANKU MAX: Pendaftaran Gratis dan Menjadi Mitra Bisnis Online ( Otu Chat, Eklanku Shopping, Gowist, Oway, dan Payku )
- Dimensi-dimensi pendidikan karakter
- Dasar Filsofi Implementasi Pendidikan Karakter
- HAKIKAT PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ANAK
- Matematika islam
- hakikat, visi dan misi pendidikan islam
- makalah problem demokrasi dan peran warga negara
- Makalah ragam tulis ilmiah
- Pengertian dan Hubungan antara Iman Islam dan Ihsan
- makalah hadist
- Ilmu budaya dan sosial
- contoh peper
- contoh proposal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar