Kamis, 31 Maret 2016

Dasar Filsofi Implementasi Pendidikan Karakter



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Dasar Filsofi Implementasi Pendidikan Karakter
            Pendidikan karakter tersusun dari dua suku kata yaitu, pendidikan dan karakter. pendidikan berasal dari kata “didik” dengan imbuhan “pe-an” yang mengandung arti “perbuatan”. Istilah pendidikan pada mulanya berasal dari bahasa Yunani, yaitu “paedagogie” yang berarti bimbingan kepada anak. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan “education” yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab, istilah pendidikan disebut dengan at-tarbiyah, at-ta’dib, dan at-ta’lim.
Pendidikan di dalam UU SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencara untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian karakter dikemukakan oleh beberapa tokoh sebagai berikut :
1)      Koesoema A, karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian adalah ciri atau karakteristik, gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkunga,
2)      Suyanto, karakter adalah cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas individu untuk hidup dan bekerjasama baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,
3)      Scerenko, karakter sebagai atribut atau ciri-ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi, etis, kompleksitas mental seseorang dengan orang lain
4)      Helen G. Douglas, karakter tidak diwariskan, tetapi sesuatu yang dibangun secara berkesinambungan hari demi hari melalui pikiran dan perbuatan, pikiran demi pikiran, perbuatan demi perbuatan.
Dapat disimpulkan pendidkan karakter adalah suatu perbuatan yang merupakan proses bimbingan dan pembentukan yang dilakukan oleh stake holders agar tercapainya insan yang bermoral, serta berakhlak mulia.
Sebelum pada implementasi di Indonesia, sebaiknya kita mengetahui hasil Sarasehan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Hal ini yang selanjutnya menghasilkan sebuah Kesepakatan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang dinyatakan sebgai berikut:
1)      Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari pendidikan nasional secara utuh.
2)      Pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dikembangkan secara komperhensif sebagai proses pembudayaan. Oleh karena itu, pendidikan dan kebudayaan secara kelembagaan perlu diwadahi secara utuh.
3)      Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah, dan orang tua. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa harus melibatkan keempat unsur tersebut.
4)      Dalam upaya merevitalisasi pendidikan budaya dan karakter bangsa diperlukan gerakan nasional guna menggugah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan di lapangan.
Kemudian bagaimana implementasi pendidikan karakter di Indonesia. Menurut Kementrian Pendidikan Nasional, pendidikan karakter harus meliputi dan berlangsung pada.
1)      Pendidikan Formal
Pendidikan karakter pada pendidikan formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan atau ekstra-kurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pendidikan formal ialah peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
2)      Pendidikan Nonformal
Dalam pendidikan nonformal pendidikan karakter berlangsung pada lembaga kursus, pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan, dan lembaga pendidikan nonformal lain melalui pembelajaran, kegiatan kokurikuler dan atau ekstra-kurikuler, penciptaan budaya lembaga, dan pembiasaan.
3)      Pendidikan Informal
Dalam pendidikan informal pendidikan karakter berlangsung dalam keluarga yang dilakukan oleh orang tua dan orang dewasa di dalam keluarga terhadap anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.
Dasar filosofi bagi implementasi pendidikan karakter di Indonesia mengakar pada kesepakatan para founding father kita saat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lalu, maka dasar filosofinya tentu saja Pancasila. Karena menurut Soedarsono Pancasila harus disepakati menjadi:
a.       dasar negara,                                      
b.      pandangan hidup,
c.       kepribadian bangsa,
d.      jiwa bangsa,
e.       tujuan yang akan dicapai,
f.       perjanjian luhur bangsa,
g.      asas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
h.      pengalaman pembangunan bangsa,
i.        jati diri bangsa.
 Jadi jelas bahwa ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila itu sendiri telah terpatri dalam kalbu dan mengalir dalam darah setiap anak bangsa.
Karakter adalah sesuatu yang sangat penting dan vital bagi tercapainya tujuan hidup. Karakter merupakan dorongan pilihan untuk menentukan yang terbaik dalam hidup dan setiap dorongan pilihan itu harus dilandasi oleh Pancasila untuk menjadi bangsa yang multi suku, multi ras, multi bahasa, mukti adat, dan tradisi. Karakter yang berlandasan falsafah Pancasila maknanya adalah setiap aspek karakter harus dijiwai oleh kelima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif sebagai berikut:
1.      Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Merupakan bentuk kesadaran dan perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Dalam hubungan manusia Indonesia adalah manusia yang taat menjalankan kewajiban agamanya masing-masing, berlaku sabar atas segala ketentuan-Nya, ikhlas dalam beramal, tawakal, dan senantiasa bersyukur atas apa pun yang dikaruniakan Tuhan kepadanya.
Dalam hubungan antar-manusia, karakter ini dicerminkan dengan saling hormat-mengormati, berkerjasama, dan berkebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain, juga tidak melecehkan kepercayaan agama seseorang.

2.      Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Diwujudkan dalam perilaku hormat menghormati antar warga dalam masyarakat sehingga timbul suasana kewargaan yang saling bertanggung jawab, adanya saling hormat menghormati antar warga bangsa sehingga timbul keyakinan dan perilaku sebagai warga megara yang baik, adil dan beradab, sehingga memunculkan perasaan hormat dari bangsa lain.
Karakter kemanusiaan tercermin dalam pengakuan atas kesamaan derajat, hak dan kewajiban, saling mengasihi, tenggang rasa, peduli, tidak semena-mena terhadap orang lain, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan, merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh warga bangsa dan umat manusia.

3.      Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Memiliki komitmen dan perilaku yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Karakter tercermin dalam menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, suka bergotong royong dengan siapa saja saudara sebangsa, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menjunjung tinggi bahasa Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa, cinta tanah air dan negara Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4.      Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Bangsa ini merupakan bangsa yang demokratis yang tercermin dari sikap dan perilakunya yang senantian dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menghargai pendapat orang lain.
Hikmat kebijaksanaan: tidak adanya tirani mayoritas atau sebaliknya juga tidak ada tirani minoritas. Tidak ada yang memaksakan kehendak atas nama maoritas, atau selalu berharap adanya toleransi (salah dan merugikan sebagai warga) atas nama minoritas.
Karakter kerakyatan tercermin dari sikap ugahari dan bersahaja, karena sikap tenggang rasanya terhadap rakyat kecil yang menderita, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara, mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama, menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah, berani mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Esa serta selalu dilandasi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5.      Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Memiliki komitmen dan sikap untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dan seluruh bangsa Indonesia. Karakter berkeadilan sosial tercermin dalam perbuatan yang menjaga adanya kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan, menjaga harmonisasi antara hak dan kewajiban, hormat terhadap hak-hak orang lain, suka menolong orang lain, menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain, tidak boros, tidak bergaya hidup, suka bekerja keras, menghargai karya orang lain.
Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila, yang dikembangkan dari buku Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025 (Pemerintah Republik Indonesia, 2010), antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut. (1) Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertaqwa, bersyukur, jujur,  amanah, adil, tertib, sabar, disiplin, taat, aturan, bertanggungjawab, berjiwa patriotik. (2) Karakter yang bersumber dari olah pikir, antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, produktif. (3) Karakter yang bersumber dari kinestika /olahraga antara lain bersih, sehat, andal, gigih, tangguh. (4) Karakter yang bersumber dari olah rasa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, mengasihi, ramah, hormat, toleransi, nasionalis, gotong royong.
Manusia Indonesia yang terbentuk melalui pendidikan karakter yang berkelanjutan mulai dari TK sampai ke Perguruan Tinggi selayaknya mampu mewujudkan keterpaduan nilai karakter yang terkandung dalam  prinsip empat olah tersebut. Landasan  yuridis formal bagi implementasi pendidikan karakter di Indonesia tentu saja Konstitusi Nasional UUD 1945. Nilai-nilai universal yang terdapat dalam Pembukaan harus dipertahankan menjadi norma konstutusional bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian pentingnya Pancasila sebagai dasar filosofi Pendidikan karakter harus tetap dipertahankan, karena  implementasinya pada pembangunan karakter bangsa yang akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar, maju dan jaya serta bermartabat.

B.     Posisi Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan Nasional
Dalam kebijakan nasional, ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai paham penting dan tidak dipisahkan dari pembangunan nasional. Secara eksplisit pendidikan karakter/watak adalah amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada Pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak berfungsi serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap. kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dalam arah dan kebijaksanaan dan perioritas pendidikan karakter ditegaskan bahwa pendidikan karakter bahwa pendidikan karakter sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025. Bahwa pendidikan karakter sejalan dengan prioritas pendidikan nasional, dapat dicermati dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan telah diterbitkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL.
Ajaran atau fatwa Ki Hajar Dewantara yang menjadi pegangan perguruan Taman Siswa sarat akan pendidikan karakater. Di antara fatwa beliau yang terlihat sekali menonjolkan positioning karakter dalam pendidikan nasional antara lain adalah:
1.      Lawan Sastra Negeri Mulya
           Dengan ilmu kita mencapai keberhasilan hidup. Cita-cita KHD adalah dengan memupuk jiwa kuriositas yang tinggi dalam mencari ilmu, dan rakyat dapat mencapai kemuliaan, disegani dan dihargai dalam percaturan dunia.
2.      Suci Tata Ngesti Tunggal
           Demerlukan kesucian batin, kejernihan pikiran, cita-cita yang luhur, dan ketertiban lahir, atau kedisiplinan nasional, untuk mencapai cita-cita mulia yang berupa kemajuan dan kesuksesan seluruh nusa, bangsa, dan rakyat Indonesia.
3.      Tetep-Mantep-Antep
           Dalam melaksanakan tugas kependidikan dan pembangunan bangsa harus berketetapan hati (tetep). Tekun bekerja tanpa menoleh kanan-kiri yang berarti melenakan perjuangan. Tekun tata tertib berjalan maju. Harus selalu mantep, setia dan taat atas asas, teguh iman sehingga tidak ada ketakutan yang dapat menahan gerak dan langkah kita dan membelokkan jalan perjuangan kita. Jika tetep dan mantep maka niscaya segala perbuatan dan tindak tindak laku kita akan antep, berat berisi, dan berharga.
4.      Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel
           Kita harus percayai dan yakin sepenuhnya, ngandel, pada kekuasaan dan takdir Tuhan dan pada kekuatan serta kemampuan diri sendiri. Sedangkan kandel, berani menghadapi segala sesuatu yang merintangi. Sedangkan bandel, kokoh, teguh hati, tahan banting disertai sikap tawakal akan segala kehendak Tuhan. Dengan demikian jadilah diri kita kandel, tebal, kuat alhir batin, sebagai azimat dalam berjuang menuju cita-cita kebangsaan.

5.      Neng-Ning-Nung-Nong
           Kita harus tenteram lahir batin, Neng, meneng, tidak berarti ragu-ragu dan malu-mau. Ning dari kata wening, bening, jernih pikiran kita, tidak mengedepankan emosi, mampu dan mudah membedakan antara yang hak dan batil. Sehingga kita menjadi Nung, hanung, kokoh kuat sentausa, teguh, kukuh lahir batin untuk mencapai cita-cita. Jika ketiga sudah dicapai maka kita mencapai Nong, menang, wenang, memperoleh kemenangan dan memiliki kewenangan berhak dan kemulian lahir dan batin.

Baca Juga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar